Fakta Seputar Puasa, Salah Satunya Dapat Memperbaiki Volume Paru

Melaksanakan ibadah puasa bagi umat muslim bukanlah hanya sekedar menahan lapar haus dan hawa nafsu. Namun ternyata ada manfaat dibalik puasa. Dari beberapa manfaatnya, salah satunya adalah dapat menyehatkan paru-paru.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan sekaligus Guru Besar Pulmonologi & Ilmu Kedokteran Respirasi FKUI, Prof. Tjandra Yoga Aditama berikut manfaat puasa:

1. Perbaikan Volume Paru

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan fungsi paru dan pernapasan sebelum atau sesudah ramadan. Namun penelitian yang dilakukan di Arab menunjukkan bahwa terdapat adanya perbaikan volume paru saat puasa ramadhan. Hal ini diperkirakan karena adanya perubahan berat badan saat puasa.

2. Penderita asma tetap

Dari hasil penelitian tidak ada perubahaan penyakit asma sebelum ramadhan dan setelahnya.



3. Puasa merupakan waktu terbaik berhenti merokok

Selain menahan hawa nafsu, berpuasa juga menahan keinginan merokok. Dan inilah waktu yang tepat untuk berhenti merokok. Dari kebiasaan ini dapat membantu anda untuk menghindari rokok dan bahkan dapat membantu anda untuk berhenti.

4. Ketenangan hidup

Puasa tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan tetapi juga terhadap mental anda. Penelitian menunjukkan bahwa ibadah puasa dapat memberikan kedamaian dan ketenangan hidup.

5. Mengurangi risiko tuberkulosis (TB)

Puasa ramadhan juga dapat mengurangi risiko tuberculosis (TB) hal ini dibuktikan dari penelitian di Universitas Brawijaya yang dipublikasi internasional. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa pada orang sehat saat puasa akan menyebabkan pertahanan tubuh terhadap penyakit tuberkulosis melalui peran makrofag dan sel mononuklear darah tepi untuk mengatasi penurunan kemampuan serum membunuh bakteri tuberkulosis. Selain itu manfaat puasa ini juga dapat mengurangi risiko terinfeksi tuberkulosis.

Share this:

Related Posts

Show Disqus Comment Hide Disqus Comment

Disqus Comments